웹2024년 8월 20일 · 562.000. PPh Pasal 25 tahun berikutnya. = Pajak yang masih harus dibayar sendiri : 12. = Rp 6.750.000 : 12. = Rp 562.500 (dibulatkan menjadi Rp 562.000) Kesimpulan: Pada saat bulan pelaporan, Bapak Hendra harus membayar kekurangan pajak yang harus dibayarnya yaitu sebesar Rp 352.000, lalu angsuran PPh pasal 25 untuk bulan-bulan … 웹2024년 3월 22일 · Untuk batas waktu pembayaran PPh Pasal 25 ini, yaitu pada tanggal 15 di bulan berikutnya dari masa pajak yang akan dibayarkan. Jika sampai terlambat membayar pajak yang satu ini maka setiap keterlambatan penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 25 ini akan diberikan sanksi berupa bunga sebesar 2% setiap bulan dari tanggal jatuh tempo …
Info Mengenai PPh Pasal 25 yang Perlu Diketahui Wajib Pajak
웹2024년 2월 18일 · Pada saat yang sama, batas waktu pengembalian pajak reguler adalah tanggal 20 bulan depan. Khusus untuk Wajib Pajak standar tertentu PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPN dan PPnBM, jangka waktu pembayaran / penyetoran didasarkan pada masing-masing Jangka Waktu Surat Pemberitahuan, dan … 웹2014년 12월 23일 · Pembayaran masa selain PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak dengan kriteria tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (20) harus dibayar paling lama sesuai dengan batas waktu untuk masing-masing jenis pajak. Pasal 3 christy o gamilla
Batas Waktu Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak
웹2011년 5월 15일 · Pembayaran & Pelaporan PPh Sendiri (Self-Imposition) PPh yang harus disetorkan sendiri terdiri dari PPh Pasal 25 dan PPh Final Pasal 15 maupun PPh Final Pasal 4 ayat (2). PPh Pasal 25 untuk suatu bulan (masa pajak) harus dibayar paling lambat tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya. Misalnya untuk PPh Pasal 25 bulan Mei 2011, harus … 웹2024년 2월 24일 · Batas waktu PPh pasal 25 adalah paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya dari masa pajak yang akan dibayarkan. Namun apabila Anda terlambat dalam melakukan penyetoran pajak penghasilan pasal 25 maka Anda akan dikenakan bunga sebesar 2% per bulan dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran. 웹2024년 2월 16일 · Surat Pemberitahuan Masa PPh Pasal 25 dianggap telah disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan tanggal validasi yang tercantum pada SSP. Batas waktu pembayaran PPh pasal 25 adalah setiap tanggal 15 bulan berikutnya. Apabila tanggal 15 jatuh pada hari libur, maka pembayaran PPh Pasal 25 dapat dilakukan pada hari kerja … christy o hara